tribratanews.bangkalan.jatim.polri.go.id – Polres Bangkalan – Polsek Klampis, Anggota Polsek Klampis melaksanakan Patroli antisipasi 3C di Jl.Raya Bulukagung, Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Guna Antisipasi jam jam rawan tindak kejahatan atau 3C (Curas, Curat dan Curanmor), BRIPKA Sulis Aribowo dan BRIPTU Dymas Alfaroby melaksanakan Patroli siang. (Selasa, 14/6/2022)
Dengan menggunakan Mobil Patroli, Dua personil Polsek Klampis itu berpatroli dan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya yang dianggap rawan tindak pidana.
Tamapk sesekali berhenti untuk memberikan pesan dan himbauan kepada para pengendara motor agar berhati hati, tidak ngebut, dan jaga keselamatan di jalan.
“Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat sudah menjadi tugas dan tanggung jawab melaksanakan Patroli secara rutin pada jam jam rawan tindak pidana karena sudah menjadi kewajiban Kami untuk menciptakan Sitkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Klampis selalu Kondusif,” BRIPKA Sulis.
(HMS Polsek Klampis/tan)
Discussion about this post